Rabu, 03 April 2013

Persaingan Bisnis, Pemicu Tewasnya Parini

Penuh Lebam : Kapolres AKBP Yuda Gustawan saat olah TKP


Ponorogo – Kasus tewasnya Parini, 40, akibat dianaiaya oleh Joko Subagio, 35, di lokasi warung kopi di Pasar Danyang selasa sore (2/4) kemarin, diduga lantaran adanya persaingan bisnis diantara keduanya. Joko dan Parini dikenal warga sebagai induk semang alias germo di deretan warung tempat mangkal PSK (Pekerja Seks Komersial) yang ada di Pasar Danyang. Beberapa warga yang sering mengunjungi warung di Pasar Danyang mengungkapkan jika “Mbah Wo”sebutan warga kepada Joko, memang sudah lama sekali berseteru dengan Parini. Menurut pengakuan dari Joko dirinya pernah didamaikan dengan Parini, bahkan difasilitasi oleh Polsek Sukorejo, namun karena dendam yang tak bisa hilang rasa benci tersebut muncul lagi ketika Joko melihat Parini melintas didepan warung miliknya pada selasa sore pukul 16.00 Wib. Tanpa berpikir panjang Joko yang masih dibawah pengaruh miras langsung mendatangi Parini kemudian mencekiknya,  belum puas dengan hanya mencekik Joko lantas menghujani bogem mentahnya ke wajah korban hingga bagian belakang kepala Parini benjol dan mulutnya berdarah, melihat kondisi Parini yang sudah terkapar, Joko yang sudah dirasuki pikirian setan justru tak merasa iba, dirinya malah menginjak-injak Parini hingga kondisinya sudah tidak bernyawa. Sampai saat ini proses penyidikan dan pendalaman kasus, masih terus dilakukan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Ponorogo. Sampai berita ini diturunkan polisi masih memeriksa para pemilik warung yang ada di Pasar Danyang, dan beberapa teman pelaku saat sedang asyik mabuk miras saat kejadian di warung Pasar Danyang. 

Selasa, 02 April 2013

Seorang PSK tewas ditangan Mantan Kamituwo

Ponorogo – Belum hilang ingatan warga soal kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Desa di Karanggebang, Kasus pembunuhan yang juga melibatkan mantan Pejabat Desa kembali lagi terjadi di wilayah Ponorogo. Namun kali ini pelakunya adalah Mantan Kamituwo (Kepala Dusun). Korbannya adalah Parini, 40, perempuan asal Desa Paringan Jenangan ini tewas dianiaya oleh Joko Subagio, 35. Parini yang berprofesi sebagai PSK di sebuah warung kopi yang ada di seputar Pasar Danyang ini, didapati petugas sudah dalam kondisi terbujur kaku dengan penuh luka lebam di sekitar tubuh dan wajahnya. Menurut pengakuan Joko, dirinya merasa kesal diliputi dendam dengan Parini, sehingga dirinya tega menganiaya Parini hingga tewas. Pelaku yang juga pernah berprofesi sebagai mantan kamituwo di Desa Kepuhrubuh Siman ini, saat diamankan petugas untuk dibawa ke Mapolres tengah dalam kondisi mabuk berat dibawah pengaruh minuman beralkohol. Aroma arjo yang menyengat tercium dari bau badan dan mulut korban. Awalnya petugas mengalami kendala dalam memeriksa pelaku yang masih berada dibawah pengaruh miras. Sampai berita ini diturunkan pelaku masih diperiksa oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Ponorogo. Sementara itu guna kepentingan penyidikan jenazah Parini di bawa ke RSUD Dr. Hardjono Ponorogo untuk dilakukan visum. Pelaku sendiri terancam dijerat pasal 353 ayat 3, 354 ayat 2 jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Bocah Jebolan SD ketangkap Warga saat Nekat Mencuri Burung

Ponorogo – Aksi pencurian burung yang akhir-akhir ini meresahkan warga di seputar kawasan kecamatan kota Ponorogo, Selasa siang (2/4) tadi berhasil digagalkan oleh warga yang ada di Desa Sekaran Kecamatan Siman. Pelakunya adalah SA, 14, bocah laki-laki asal Jalan Besaran Desa Brahu Kecamatan Siman ini tertangkap tangan oleh Misripan, 36, warga Desa Sekaran Kecamatan Siman saat hendak mencuri burung kenari miliknya yang di taruh diteras rumah. Kejadian bermula ketika Misripan tengah beristirahat di dalam rumah, tiba-tiba dari balik jendela dirinya melihat pelaku tengah menurunkan burung kenari miliknya yang ditaruh di teras rumah. Seketika itu korban meneriaki maling kepada pelaku, tak lama kemudian warga yang juga tetangga korban mendatangi rumah Misripan. Melihat kondisi pelaku yang masih bocah, dan tak tega jika pelaku dianiaya oleh warga, Misripan segera menghubungi Polsek Siman. Tak lama kemudian petugas dari Polsek Siman dan Unit Reskrim Polres Ponorogo mendatangi lokasi kejadian guna mengamankan pelaku. Saat diperiksa oleh Penyidik, pelaku yang juga tak lulus SD ini mengaku bahwa dirinya tekah lebih dari sepuluh kali melakukan kejahatan serupa dengan lokasi yang berbeda-beda. Guna kepentingan penyidikan pelaku dan barang bukti berupa burung kenari berikut dengan sangkarnya diamankan ke Unit PPA Polres Ponorogo.  Pelaku sendiri terancam dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls